Baca juga artikel lainnya.

Mediacakrawala.com – Bayang-bayang krisis politik semakin menghantui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kekinian, partai berlambang kepala banteng moncong putih tampak sudah bersiap kehilangan orang nomor duanya: Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap Wahyu Setiawan, yang kala itu masih menjadi anggota KPU, untuk memuluskan pergantian antarwaktu Harun Masiku di DPR.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa pada awal pekan ini, Senin (6/1). 

Namun, Hasto mangkir dari pemanggilan itu dengan alasan sudah ada acara yang terjadwal sebelumnya. Dia juga berjanji memenuhi pemeriksaan KPK pada tiga hari setelah HUT ke-52 PDIP.

Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, membuka kemungkinan untuk memanggil paksa bila Hasto kembali tak hadir.

“Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan, bagi tersangka ya,” kata Tessa, Senin awal pekan ini.

Desember tahun lalu, Hasto sempat merekam video dirinya ketika berada di Bali. Berjaket merah dengan logo partainya di bagian dada kiri, Hasto menegaskan dirinya tak takut bila sewaktu-waktu ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan KPK.

Dalam video yang diterbitkan Kamis 26 Desember, Hasto memamerkan buku semi-otobiografi Bung Karno yang ditulis Cindy Adams, Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, untuk menekankan dirinya tak takut menghadapi pemenjaraan.

“Inilah kitab perjuangan saya. Seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” kata Hasto dalam video tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat Suara.com dari seorang Sumber, Hasto memang benar-benar siap masuk sel tahanan karena menganggap dirinya adalah “Korban balas dendam politik dan kriminalisasi hukum”.

Bahkan, dia sudah membuat sejumlah rencana kegiatan di dalam penjara. Misalnya, Hasto berencana menulis sebuah buku dalam tahanan.

Hasto juga mulai merancang pledoi atau nota pembelaan untuk dibacakannya dalam pengadilan nanti. Tidak main-main, Sumber Suara.com menyebut Hasto menyiapkan pledoinya dalam 7 bahasa.

“Sampai hal kecil-kecil. Hasto juga sudah menyiapkan semir rambut untuk dibawa ke tahanan.”

Setor Nama ke Mega

Sumber itu juga mengungkapkan, Hasto masih tetap menjalankan perannya dalam organisasi partai. Tapi bila dirinya nanti ditangkap, sudah ada nama-nama penggantinya yang disiapkan.

“Hasto sudah mengusulkan sejumlah nama kepada Ibu Mega. Ketua umum sendiri baru pulang dari Hong Kong hari ini,” kata Sumber Suara.com, Selasa (7/1).

Namun, mekanisme pergantian itu sepenuhnya keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Entah nantinya terlebih dulu disiapkan pelaksana tugas sekjen, atau cukup berstatus wakil sekjen. 

Sumber tersebut tak berkenan merinci nama-nama yang diusulkan Hasto kepada Megawati untuk mengisi posisi yang ditinggalkannya.

Tapi, Andi Wijayanto, Ahmad Basarah, dan Utut Adianto adalah tiga nama yang sempat digadang-gadang berpeluang menggantikan Hasto.

Belakangan nama Djarot Saiful Hidayat dan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul juga mencuat dan disebut sebagai kandidat calon Sekjen PDIP.

Juru Bicara PDIP Guntur Romli saat dikonfirmasi mengenai informasi ini mengatakan belum ada pembahasan terkait calon sekjen.

“Saya juga tidak bisa berandai-andai, karena semua itu menunggu keputusan dari Ibu Ketua Umum,” katanya.

Rocky Gerung, pengamat politik, menilai kalaupun ada manuver dari kalangan elite PDIP untuk mengincar posisi sekjen bila Hasto ditangkap adalah hal wajar. Apalagi, ia menyebut elite partai yang beseberangan pandangan dengan Hasto tidak sedikit.

“Yang mencari keuntungan dari proses pemerkaraan sekjen itu kan banyak yang antre untuk gantiin Hasto,” jelas Rocky dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official.

Anomali perkara

Guntur Romli tak memungkiri, bahwa sejak awal, Hasto telah bersiap dengan segala kemungkinan terburuk. Termasuk bila nantinya langsung ditahan seusai diperiksa KPK sebagai tersangka.

“Tapi kami dan publik juga bisa mempertanyakan, kenapa kasus ini sedemikian cepat seperti dikejar-kejar? Kasus-kasus lain tidak seperti itu,” kata Guntur kepada Suara.com, Rabu (8/1/2025).

Keputusan penahanan, kata Guntur, memang sepenuhnya menjadi wewenang penyidik KPK. Namun, dia mencurigai adanya ketidakwajaran atau anomali yang terjadi dalam proses penanganan kasus ini yang tidak terlepas dari adanya intervensi pihak luar.

Guntur curiga ‘kriminalisasi hukum’ terhadap Hasto ini adalah upaya untuk membungkam Hasto yang kerap mengkritik Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.

“Pertanyaannya ada apa dengan kasus ini? Siapa yang menyuruh dan menarget KPK sedemikian cepat pada kasus yang tidak ada kerugian negara dalam perkara ini?” ujarnya.

Guntur juga menyoroti penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kediaman Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025).

Penggeledahan yang dilakukan dengan melibatkan belasan aparat bersenjata laras panjang itu, dianggap hanya drama atau upaya untuk mengalihkan isu terkait Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menempatkan Jokowi dalam jajaran pemimpin terkorup di dunia.

“Yang ditemukan kan hanya barang yang berbentuk flashdisk dan buku catatannya Mas Kusnadi (staf Hasto) yang isinya adalah utang-piutang,” ungkapnya.

“Ini kan lebih sebagai sebuah drama untuk mengalihkan isu yang lebih besar sebenarnya.”

Tinggalkan Balasan