Baca juga artikel lainnya.
Massagetheatre.com, Jakarta Perseteruan antara dokter kecantikan dr. Richard Lee dan seorang content creator yang dikenal dengan nama “Doktif” atau Dokter Detektif semakin memanas. Sebelumnya, Doktif meragukan izin praktek dr. Richard Lee sebagai seorang dokter kecantikan dan keabsahan klinik yang dimiliki. Tuduhan tersebut bahkan mencuat di berbagai platform media sosial, menimbulkan ketidakpastian terkait izin dan keamanan klinik yang dibuka oleh dr. Richard Lee. Namun, dr. Lee membantah semua tuduhan tersebut dengan menunjukkan bukti yang sah terkait izin praktik yang dimilikinya.
Pada 15 Desember 2024, dr. Richard Lee pun mengungkapkan surat izin praktik (SIP) yang ia miliki sebagai dokter umum dan sebagai pemilik klinik kecantikan di Jakarta. Dokter berusia 39 tahun ini mengonfirmasi bahwa izin praktik tersebut berlaku hingga 11 Oktober 2025. Dalam klarifikasinya, dr. Lee menekankan bahwa semua klinik Athena yang ia kelola telah berizin dan mengikuti regulasi yang berlaku, serta mengungkapkan penyesalannya terhadap penyebaran informasi yang tidak berdasar.
Lebih lanjut, dr. Richard juga menanggapi kabar yang beredar tentang tiga orang yang diduga meninggal akibat penggunaan treatment di kliniknya. Ia dengan tegas membantah rumor tersebut sebagai hoax dan menantang siapa pun yang bisa membuktikan klaim tersebut dengan imbalan Rp5 miliar. Sikap tegas ini menunjukkan bahwa dr. Richard tidak hanya mempertahankan nama baiknya, tetapi juga berkomitmen untuk menindaklanjuti pihak-pihak yang menyebarkan fitnah. Berikut informasinya, dirangkum Senin (16/12).
Klarifikasi Izin Praktik dr. Richard Lee
Baca juga artikel lainnya.
Richard Lee menunjukkan bukti Surat Izin Praktik (SIP) yang dimilikinya sebagai dokter umum dan sebagai pemilik klinik kecantikan. Ia menjelaskan bahwa izin praktik tersebut berlaku hingga 11 Oktober 2025 dan memastikan bahwa semua proses perizinan sudah mengikuti ketentuan yang berlaku di Indonesia. Klarifikasi ini menanggapi tuduhan yang muncul di media sosial mengenai keabsahan izin praktek yang dikaitkan dengan klinik Athena yang ia kelola di Jakarta.
Selain itu, dr. Lee mengonfirmasi bahwa SIP yang dikeluarkan untuk klinik kecantikan Athena di Jakarta juga sah dan berlaku dengan durasi yang sama, yakni hingga 11 Oktober 2025. Hal ini membuktikan bahwa tidak ada masalah hukum terkait izin praktik yang dimilikinya. Dalam penjelasannya, dr. Lee menegaskan bahwa semua kegiatan klinik Athena sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Semua klinik Athena berizin dan mengikuti regulasi yang ada,” ucap dr Richard, di Instagram pribadinya.