Baca juga artikel lainnya.

Massagetheatre.com, Jakarta – Sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina. Sikap ini sejalan dengan tanggung jawab konstitusional Indonesia untuk menciptakan perdamaian dunia.

Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Sugiono menyampaikan bahwa kekejaman yang telah berlangsung selama 460 hari di Palestina menjadi perhatian serius Indonesia. Konflik tersebut telah menyebabkan puluhan ribu warga Palestina tewas, jutaan lainnya terpaksa mengungsi.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Setiap angka merepresentasikan nyawa manusia,” tegas dia dalam pidatonya di acara Pernyataan Pers Menteri Luar Negeri (PPTM) 2025 di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Indonesia secara konsisten memberikan bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina dan mendukung Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Di sisi lain, Indonesia juga mendesak agar hukum internasional ditegakkan tanpa adanya standar ganda.

“Indonesia menyambut baik fatwa hukum internasional dan mendesak agar Israel bertanggung jawab di hadapan hukum internasional atas tindakannya,” tambah Menlu Sugiono pada pidato PPTM.

Indonesia, kata Menlu Sugiono, meyakini bahwa implementasi solusi dua negara sesuai dengan parameter internasional adalah jalan terbaik menuju perdamaian yang abadi. Gencatan senjata serta pengakuan atas kemerdekaan negara Palestina menjadi poin penting yang harus dicapai.

“Negara Palestina yang merdeka adalah kunci bagi perdamaian yang berkelanjutan,” tutur Menlu Sugiono.

Siap Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian

Sebagai bentuk komitmen konkret, Indonesia menyatakan kesiapannya untuk mengirim pasukan penjaga perdamaian PBB (UN Peace Keepers) jika keputusan ini diambil oleh Dewan Keamanan PBB.

Langkah ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya mendukung Palestina secara verbal, tetapi juga siap mengambil tindakan nyata untuk menciptakan stabilitas dan perdamaian di kawasan tersebut.

Indonesia menegaskan bahwa dukungannya untuk Palestina adalah bagian dari diplomasi aktif dan prinsip perjuangan hak asasi manusia. Langkah ini juga mencerminkan posisi Indonesia yang konsisten dalam memperjuangkan keadilan global dan perdamaian dunia.

Tinggalkan Balasan