Baca juga artikel lainnya.
Massagetheatre.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menyatakan, penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih bakal dilakukan tahun depan. Syaratnya, KPU Republik Indonesia harus menerima terlebih dulu buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dan akta registrasi perkara konstitusi (ARPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan pada 3 Januari 2025.
“Sesuai peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, pencatatan dalam e-BRPK atas permohonan pemohon dan penerbitan e-ARPK dijadwalkan pada 3 Januari 2025 kepada KPU RI,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Jika sudah diterima KPU RI, lanjut Astri, KPU Jakarta akan menunggu penyampaian informasi tersebut sebagai landasan penetapan pasangan calon terpilih.
“Sesuai PKPU Nomor 18 Tahun 2024 Pasal 57 maka, penetapan pasangan calon terpilih jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan, dilakukan paling lama 3 hari setelah KPU provinsi/kab/kota melalui KPU RI memperoleh surat pemberitahuan dari MK,” jelas Astri.
Astri menerangkan, jika MK menerbitkan BRPK dan ARPK pada 3 Januari 2025 maka selanjutnya, KPU RI akan mendapatkan salinannya pada 4 Januari 2025. Kemudian, KPU RI akan menyampaikan pemberitahuan tersebut ke KPU provinsi pada 5 Januari 2025.
“Sehingga batas waktu 3 hari untuk menetapkan pasangan calon gubernur terpilih dihitung dari 5 Januari tersebut,” tandas Astri.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang telah ditetapkan oleh KPU Jakarta, paslon nomor urut pertama Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara, paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara, dan Pramono Anung-Rano Karno meraih 2.183.239 suara.
Pada Pilkada Jakarta 2024, tidak ada pihak yang menyampaikan gugatan sengketa perselisihan suara ke MK. Artinya, pasangan calon nomer urut 3, Pram-Rano yang meraih suara terbanyak akan menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih.
Syukuran Bareng Relawan, Pramono Kenang Elektabilitas 0,1 Persen Saat Daftar di KPU
Baca juga artikel lainnya.
Sementara itu, Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkit masa-masa awal ia mencalonkan diri sebagai gubernur. Kala itu, elektabilitas Pramono cuma 0,1 persen pada bulan Agustus 2024.
Kini Pramono menyampaikan terima kasih kepada para pendukungnya dan relawan hingga berhasil menang satu putaran Pilkada Jakarta dengan perolehan suara 50,07 persen.
“Pertama saya ingin mengucapkan terima kasih, terima kasih, terima kasih, atas kerja yang luar biasa dari relawan semua. Semuanya pasti masih ingat, ketika saya dan Bang Doel mendaftarkan diri pada tanggal 28 Agustus, pada waktu itu elektabilitas kita berdua 0,1 persen,” kata Pramono saat menggelar syukuran bersama relawan dan pendukungnya di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu 14 Desember 2024.
Pramono menuturkan, dengan kerja-kerja politiknya keliling bertemu warga dan dibantu relawan, elektabilitasnya terus naik. Hingga pada hari pencoblosan memperoleh 50,07 persen.
“Dalam waktu dua minggu, tiba-tiba elektabilitas menjadi 28,4 persen. Dua minggu kemudian, naik hampir 35 persen, 38 persen, 41 persen, dan akhirnya kita mendapatkan 50,07 persen,” kata Pramono.
“Saudara-saudara sekalian, kalau bukan karena saudara-saudara, enggak mungkin, enggak mungkin, enggak mungkin,” tegas politikus PDIP ini.